Ampuh.. Nih Dua Cara Gampang Tambal Ban di Saat Darurat

Mohammad Nurul Hidayah - Sabtu, 19 Mei 2018 | 11:39 WIB
motorplus
Cara Tambal Ban Pakai Paku (1)

MOTOR Plus-online.com - Kalau lagi darurat, ternyata paku bisa dipakai juga buat tambal ban.

Amirulloh pengguna Honda Vario Techno 125 2014 sudah mencobanya.

“Waktu itu pas sampai ke tukang tambal ban, karet untuk tambal ban tubelessnya habis. Karena sudah tengah malam, tukang tambal bannya malah menancapkan paku berpayung buat menahan angin keluar," ucap Amir.

"Ternyata ampuh juga, sampai di rumah bannya tidak kempes! Padahal, jaraknya lumayan jauh dari Bogor ke rumah,” tambah pria yang tinggal di Citayam, Depok, Jawa Barat.

(BACA JUGA : Apa-apaan.. Kontrak Baru Diperpanjang, Dovizioso Sudah Sebut Pengganti Lorenzo)

Cara yang dikasih tahu Amir bagaimana paku untuk tambal ban dalam keadaan darurat masuk akal juga.

Tapi ingat, cuma bisa diaplikasi di ban tipe tubeless alias tanpa ban dalam.

Brother juga pasti pernah mengalami ada paku yang tertancap pada ban tubeless tapi tidak kempes.

Yup, selama paku masih tertancap, angin tidak akan keluar dari ban.

Tapi, kalau pakunya dicabut pasti bannya langsung kempes karena lubang menjadi terbuka.

motorplus
Cara Tambal Ban Pakai Paku (2-Selesai)

(BACA JUGA : Sangar.. Pakai Fairing Baru, Marc Marquez Bisa Nikung Lebih Rebah? Lihat Videonya)

Memang banyak cara darurat yang bisa dilakukan untuk menambal ban tubeless.

Anggota klub ketika turing juga banyak yang memanfaatkan lem super untuk menambal ban tubeless kondisi darurat.

Itu loh, lem serbaguna yang gampang dibeli di warung dengan banderol Rp 3 ribuan.

Tinggal bersihkan lubang pada ban dan memberi lem pada bagian lubang.

Pastikan lem masuk hingga ke dalam.

Biar lebih kuat, bisa pakai abu rokok atau debu halus di permukaan lem sebelum kering.

Info cara tambal ban pakai paku ini biasanya ampuh untuk menahan angin di dalam ban tubeless



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular