Bukan Cuma Buat Pasang Gembok, Ternyata Ini Fungsi Lubang pada Piringan Cakram Motor

Ahmad Ridho - Minggu, 20 Mei 2018 | 07:19 WIB
YIMM
Lubang pada piringan cakram berfungsi melepas panas akibat gesekan.

MOTOR Plus-online.com - Rem berfungsi untuk meredam laju atau kecepatan sepeda motor.

Karena fungsinya yang sangat vital, selalu perhatikan kondisi rem agar tidak mengundang celaka.

Selain kampas rem, pastikan juga ketebalan piringan cakram.

Nah, terkadang masih muncul pertanyaan apa fungsi lubang yang berada dipiringan cakram.

(BACA JUGA: Wow! Segini Kocek Kontrak Andrea Dovizioso, Bocor Dari Mulutnya Sendiri..)

Piringan cakram yang terbuat dari logam serta ditambah lubang-lubang bukan untuk memperindah tampilan.

Tapi ternyata ada fungsi yang lebih penting ternyata.

Lubang-lubang yang banyak dipiringan cakram berfungsi untuk mengurangi hawa panas yang disebabkan gesekan kampas rem.

"Lubang-lubang pada piringan cakram berfungsi menghalau panas.

(BACA JUGA: Bonceng Walikota Surabaya ke Lokasi Bom, Dishub Cantik Ini Jadi Perbincangan)

Gesekan dari kampas rem menyebabkan panas yang bisa diredam dengan lubang-lubang tersebut.

Pengereman yang berulang-ulang menyebabkan panas pada permukaan piringan cakram dan itu teratasi dengan lubang-lubang tersebut," tegas M. Abidin GM Aftersales PT YIMM, beberapa waktu lalu.

Selain meredam panas akibat gesekan dengan kampas rem, lubang dipiringan cakram berfungsi menghalau kotoran.

Gesekan kampas rem akan menyisakan debu atau kotoran dan itu langsung terbuang dari sela-sela dipiringan cakram.

(BACA JUGA: Jarang yang Tahu, Kampas Rem Kawasaki KLX 150 Bisa Substitusi Punya GL Pro dan Thunder 125)

Lubang-lubang dipiringan cakram juga membuat bobot piringan cakram menjadi lebih ringan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular