MOTOR Plus-online.com - Warga Jakarta yang mau bayar pajak dan balik nama kendaraan tambah gampang nih.
Pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur menambah 6 gerai layanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB).
Enam gerai layanan ini sangat membantu wajib pajak untuk memperpanjang PKB juga balik nama kendaraannya.
Saat ini di wilayah Jakarta Timur baru ada empat gerai yang beroperasi.
(BACA JUGA : Awas.. Peneliti Bilang Isi Pertamax Plus di Yamaha NMAX Cuma Buang-buang Duit?)
"Diharapkan keenam gerai itu dapat membantu masyarakat dan mendongkrak pendapatan pajak," kata Wigat Prasetyo, Plt Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur.
Menurutnya, enam gerai layanan yang akan disiapkan itu adalah, gerai di Kecamatan Cakung dan Kecamatan Kramat Jati.
Kemudian gerai mobil layanan Samsat keliling di Kelurahan Pondok Kelapa dan Ujung Menteng.
Selain itu dua gerai layanan drive thru di AEON Cakung dan Kampung Artis, Cipayung.
(BACA JUGA : Heboh.. Di Buku Terbarunya Dovizioso Tulis Iannone Menipu Ducati Demi Ambisi)
"Kami sedang koordinasi dan persiapkan segala sesuatunya. Ditargetkan pada Oktober sudah dioperasikan," tuturnya.
Sementara, empat gerai layanan yang sudah beroperasi selama ini adalah Samsat Keliling di Tamini Square, Grand Cakung dan Pasar Induk Kramat Jati.
Selain itu layanan Samsat di Kecamatan Pulogadung.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR