Fix! Bensin Premiun Siap Dijual Kembali Setelah Presiden Jokowi Revisi Perpres BBM

Arseen - Sabtu, 26 Mei 2018 | 14:19 WIB
Tribunnews.com
Ilsutrasi isi BBM

MOTOR Plus-online.com - Wah, ini baru kabar gembira dari stok Bahan Bakar Minyak (BBM), bensin jenis Premium.

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Fanshurullah Shurullah Asa di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

"Saya dapat info semalam dari Pak Menteri ESDM bahwa Presiden telah menandatangani Perpres No 191 Tahun 2014, mungkin selebihnya nanti Pak Menteri bisa menjelaskan," kata dia di Kantor BPH Migas.

(BACA JUGA : Hadapi Era Listrik, Honda Siap Hadirkan Jazz Versi Listrik di 2020)

Dengan ditandatangani Perpres ini, Pertamina diwajibkan untuk menjual BBM jenis Premium kepada masyarakat.

Sebelumnya Premium terlihat langka di beberapa daerah khususnya di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Bahkan banyak anggapan masyarakat mengenai langkanya BBM jenis Premium ini karena sengaja dilakukan Pertamina.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular