MOTOR Plus-online.com - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka kasus tewasnya Aric Saifulloh alias AS (17).
Diduga melakukan begal atau menodong dua orang di jembatan summarecon Bekasi bersama rekannya Indra Yulianto alias IY (17).
"Pelaku yang awalnya mengaku jadi korban di rawat di rumah sakit Anna Medika inisialnya I (Indra) itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan, dan rencananya hari ini saya sudah perintahkan akan dipindah perawatannya di Kramat Jati," kata Indarto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (25/5/2018).
Sedangkan, untuk korban yang pada saat kejadian berhasil melawan dengan cara merebut senjata tajam milik pelaku dan berbalik membacok kedua pelaku begal hingga satu orang tewas dan Indra Yulianto mengalami luka-luka, sejauh ini statusnya masih sebagai saksi.
(BACA JUGA: Aneh.. 2 Begal Motor Malah Dibacok Oleh Korbannya Sendiri, 1 Tewas!)
"Korban yang terus dia bacok pelaku perampokan sampai meninggal, gelar perkara kemarin belum bisa memutuskan, karena harus memeriksa ahli dulu untuk menentukan apakah perbuatan dia yang bacok itu masuk dalam kategori bela paksa atau tidak," kata Indarto
"Sementara masih saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat hari senin kita bisa periksa ahli dan kalau sudah ada kepastian kita akan gelar lagi dan kita tentukan statusnya," tambah Indarto.
Sebelumnya diberitakan, Aric dan Indra pelajar SMK diduga melakukan aksi begal di jembatan Summarecon Bekasi pada Sabtu (20/5), terhadap dua orang berinisial MIB dan AR.
KOMENTAR