MOTOR Plus-online.com - Pihak Polres Metro Bekasi Kota atas keputusan Kapolresta Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofiki (19).
Keduanya merupakan korban begal, yang melawan pelaku begalnya hingga tewas dan luka parah.
Penghargaan yang diberikan untuk keduanya berdasarkan keputusan Kapolres Metro Bekasi Kota Nomor Kep/34/5/2018 tanggal 30 mei 2018 tentang pemberian piagam penghargaan kepada anggota Polri dan Anggota Masyarakat.
Selain penghargaan keduanya mendapatkan uang saku.
(BACA JUGA: Nah Kan... Korban Begal Yang Bacok Pelaku Mendapat Penghargaan Dari Kepolisian Bekasi)
Dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan.
Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
(BACA JUGA: Pantas! Ilmunya Tinggi, Korban Begal Yang Jadi Tersangka Ini Bisa Kalahkan Pelaku)
Ia menjelaskan, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.
Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.
Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang.
(BACA JUGA: Mengharukan... Video Detik-detik Penyerahan Piagam oleh Kapolresta Bekasi Kepada Mohamad Irfan Bahri)
Karena sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi," katanya.
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR