MOTOR Plus-online.com - Lebaran sebentar lagi dan tradisi mudik sudah berlangsung turun-temurun.
Buat kamu yang tahun ini mudik menggunakan transportasi umum atau mobil dan harus meninggalkan motor di rumah enggak usah khawatir.
Soalnya kamu bisa asuransikan motor kamu selama ditinggal mudik.
Menjelang musim Lebaran ini, beberapa perusahaan asuransi menyediakan asuransi jangka pendek.
(BACA JUGA: Nah Kan... Korban Begal Yang Bacok Pelaku Mendapat Penghargaan Dari Kepolisian Bekasi)
Sebagian perusahan asuransi memberikan jangka waktu dari seminggu hingga dua minggu (14 hari).
Contohnya jasa asuransi Adira.
"Kalau Asuransi Mudik Adira periode polisnya selama 14 hari," ujar Tanny Megah Lestari, selaki Business Development Division Head Adira Insurance di Jakarta .
Meski Asuransi Mudik Adira merupakan asuransi perjalanan mudik tapi juga meng-cover motor.
(BACA JUGA: Akhirnya Terungkap... Ini Nama Jurus yang Dipakai Mohamad Irfan Bahri Taklukan 2 Begal di Bekasi)
"Kalau rumah yang ditinggal mudik terjadi kebakaran akan dicover maksimal RP 3 juta," ujar Tanny
"Sedangkan untuk motornya bersifat total loss kendaraan (TLO) sebesar Rp 750 ribu," tambahnya.
Premi asuransi motor yang disediakan oleh Adira Insurance ini dibanderol Rp 35.000.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR