Asyik... Setelah Lebaran, Samsat Jawa Barat Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Ahmad Ridho - Kamis, 31 Mei 2018 | 22:30 WIB
Dok Samsat Jabar
Samsat Jabar kembali bebaskan biaya pajak kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Untuk menekan tingginya pelanggar pajak kendaraan bermotor, Bapenda Jawa Barat kembali membuka program penghapusan sanksi administrasi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Samsat Jawa Barat menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor segera menyelasaikan tanggung jawabnya.

Periode pembayaran dilakukan pada 1 Juli sampai 31 Agustus 2018 mendatang.

Untuk penunggak pajak kendaraan bermotor segera membereskan ke Samsat Jabar.

(BACA JUGA: Akhirnya Terungkap... Ini Nama Jurus yang Dipakai Mohamad Irfan Bahri Taklukan 2 Begal di Bekasi)

Informasi penting untuk seluruh pemilik kendaraan di Jabar ini dikatakan Kompol Erwin Syah SIK selaku Kasi STNK Dirlantas Polda Jabar.

Yuk buat wajib pajak kendaraan di Jawa Barat, jangan sampai lewatkan infomasi penting ini.

Jangan ragu untuk datang ke Samsat Jabar pada tanggal yang sudah tertera di atas.

Dok Samsat Jabar
Samsat Jabar kembali bebaskan biaya pajak kendaraan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular