MOTOR Plus-online.com - Meninggalkan motor saat mudik bukannya tanpa risiko loh bor!
Mulai dari kehilangan sampai terjadi kebakaran di rumah bisa jadi risikonya.
Makanya supaya terhindar dari waswas saat mudik, bisa menggunakan asuransi mudik.
Meski asuransi mudik merupakan asuransi perjalanan ternyata beberapa perusahaan penyedia jasa asuransi juga meng-cover motor dan rumah yang ditinggal oleh pemudik.
(BACA JUGA: Jangan Kaget.. Beli Motor Cash Bisa Dapat Asuransi Asal Membayar Ini Pertahunnya )
Seperti yang ditawarkan oleh Asuransi Adira.
"Biaya preminya Rp 35 ribu, nah yang dicover itu termasuk Personal Accident, Inconvenience dan Additional Warranty," ujar Ambar Kusumaningrium, Public Relation Associate Adira Insurance, kepada GridOto.com.
"Untuk motor yang ditinggal di rumah saat mudik termasuk dalam additional warranty," tambahnya.
Motor akan di-cover dengan cara total loss kendaraan.
"Kendaraan akan diberikan Rp 750 ribu apabila hilang atau ada kerusakan minimal 75%," pungkasnya.
KOMENTAR