MOTOR Plus-online.com - Sejumlah barang bukti diserahkan petugas Polresta Sidoarjo ke Polrestabes Surabaya bersama Pengemudi Toyota Alphard nopol L 1424 VX beserta mobil.
Sebab, kasus tabrak lari yang sempat heboh di media sosial itu ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
"Kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya," ujar Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan, Jumat (1/6/2018).
Penangkapan terhadap pengemudi mobil Alphard ini sempat menarik banyak perhatian masyarakat.
(BACA JUGA: Viral! Pelaku Pengemudi Toyata Alphard Yang Tabrak Lari di Surabaya, Ternyata Diduga Oknum Aparat Kemenkumham)
Termasuk pengguna jalan dan warga sekitar Gedangan, Sidoarjo.
Mobil yang disopiri oleh Hartono Handoko (61), warga Gubeng Kertajaya Surabaya itu tertangkap di jalan Raya Gedangan, tepat di depan Mako Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo, Kamis (31/5/2018) tengah malam.
"Di dalam mobil ada dua orang. Sopirnya laki-laki dan ada satu orang perempuan juga di dalam mobil," kata Alfan, seorang warga di lokasi kejadian.
Penangkapan di Gedangan itu setelah mobil dikejar-kejar banyak warga sejak di Surabaya lantaran melakukan tabrak lari di jalan HR Muhammad.
(BACA JUGA: Ini Kronologi Kenapa Ratusan Pemotor Kepung Toyata Alphard di Surabaya)
Pelarian Hartono Handoko terhenti di Gedangan setelah sebuah truk trailer menghadangnya.
Meski sempat berusaha kabur lagi saat dikepung banyak warga, pengemudi mobil warna hitam itupun akhirnya berhasil ditangkap dan dihajar oleh warga yang marah dengan ulahnya.
KOMENTAR