MOTOR Plus-online.com - Sudah tugasnya Polisi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Makanya, yang benar aja kalau sampai ada Polisi berkomplot dengan maling motor!
Ternyata ini kejadian nyata, di saat Polrestabes Medan tengah gencar-gencarnya melakukan antisipasi pencurian kendaraan bermotor, justru ada oknum kepolisian yang mencuri.
Ia adalah Brigadir OLS (33). Dalam kasus pencurian, warga Jalan Turi, Gang Teruna, Medan ini dibekuk petugas Polsek Medan Kota.
(BACA JUGA: Heboh.. Tersebar Foto Kondisi Terakhir Michele Pirro Setelah Terjatuh Keras di MotoGP Italia)
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, OLS ditangkap bersama dua rekannya masing-masing SSS (23) warga Jalan Jati II dan RAS (27) warga Jalan Aman I, Gang Cemara.
Ketiganya diamankan setelah mencuri motor Yamaha Mio BK 4089 AI milik Ahmad Nurdin.
"Untuk kasus ini, silahkan konfirmasi ke Kabag Humas Polrestabes Medan saja ya. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polrestabes," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Jumat (1/6).
Disinggung lebih lanjut sudah berapa kali OLS beraksi, Revi enggan memberikan keterangan.
Berdasarkan data di lapangan, kasus pencurian yang melibatkan oknum polisi ini berawal saat sang korban bertandang ke rumah kos-kosan temannya di Jalan Aman I, Gang Cemara, Medan.
(BACA JUGA: Horor.. Video Mesin Motor Andrea Dovizioso Meledak dan Mengeluarkan Api di FP2 MotoGP Italia)
Saat masuk ke dalam kos, korban memarkirkan motornya di halaman depan. Beberapa menit ditinggal, korban tak mendapati lagi motor kesayangannya itu.
Panik, korban dan sejumlah saksi mencari motor yang hilang dengan cara berkeliling.
Saat saksi-saksi melakukan pencarian, seorang terlihat membawa motor korban ke Jalan Bromo.
Setibanya di satu lokasi, para saksi menangkap tersangka SSS.
Dari keterangan SSS, aksi pencurian ini melibatkan RAS dan oknum polisi berinisial OLS.
(BACA JUGA: Sambil Ngabuburit Yuk Hilangkan Karat di Permukaan Krom, Gampang dan Enggak Bikin Capek)
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin mengatakan, OLS sebelumnya berdinas di Polsek Sunggal.
Sejak beberapa bulan terakhir, OLS mendapatkan pembinaan Seksi Propam karena lari dari kesatuan.
Disinggung mengenai kasus OLS, Arifin pun kesal.
"Jarang masuk (dinas) dia ini, makanya dibina Propam," ungkap Arifin.
Disinggung lebih lanjut sanksi apa yang bakal diterima OLS, mantan Kapolsek Medan Area ini mengatakan yang bersangkutan terancam dipecat.
Dikutip dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira yang coba dikonfirmasi belum mau memberikan komentar.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Duh, Oknum Polisi Kok Maling Motor
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR