Ini Info Bocoran Bagi Pemudik Dari Polisi Agar Terhindar Dari Kecelakaan

Arseen - Senin, 11 Juni 2018 | 13:21 WIB
Kompas
Ilustrasi foto suasana mudik lebaran

MOTOR Plus-online.com - Jumlah pemudik semakin meningkat, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Terutama jumlah motor dan mobil yang keluar dari kota-kota besar menuju ke daerah.

Untuk itu, Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi Priyanto berikan bocoran bagi pemudik agar terhindar dari lakalantas.

"Kami berusaha mewujudkan perjalanan mudik 'zero accident'. Diharapkan agar masyarakat berhati-hati saat berkendara di ruas jalan," kata Juang, Senin (11/6/2018).

(BACA JUGA: Jarang yang Sadar... Ini Penyebab Kenapa Mudik Dilarang Menggunakan Motor)

Saran bagi pengguna motor:

Pertama, patuhi rambu lalu lintas.

Kedua, gunakan helm berstandar SNI.

Ketiga, tak menggunakan alat komunikasi saat mengemudi

Keempat, beristirahat jika mengantuk atau kelelahan.

(BACA JUGA: Simak... Enggak Mau Aki Motor Tekor saat Ditinggal Mudik? Solusinya Gampang Banget)

Kelima, hindari berkendara jika tubuh tidak sehat.

Keenam, hindari menggunakan obat yang menyebabkan kantuk dan hidari minuman beralkohol

Ketujuh, hindari membawa beban atau orang yang melebihi kapasitas.

Kedelapan, berhati-hati mengemudi saat turun hujan atau cuaca buruk.

Kesembilan, memastikan kendaraan dalam keadaan baik dan ke-10, menjaga jarak dengan kendaraan lain.

"Saya imbau agar tidak membawa barang-barang yang terlalu banyak agar tidak mengganggu pergerakan saat berkendara," ujarnya Juang.

Dia juga menghimbau agar pemudik tidak menggunakan motor saat mudik, demi keselamatan.

Gimana, udah pada paham kan?

Buat yang mau mudik hati-hati yah, semoga selamat sampai tujuan.

Artikel Serupa Pernah Tayang di Tribunnews.com dengan Judul Tips Bagi Pemudik Mobil dan Sepeda Motor Agar Terhindar dari Kecelakaan Lalu Lintas

 

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular