Bila Ketemu Toilet SPBU Pertamina Bayar Kebersihan, Langsung Laporkan Saja Kesini!

Arseen - Senin, 11 Juni 2018 | 14:41 WIB
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi SPBU Pertamina

MOTOR Plus-online.com - SPBU sudah pasti dilengkapi dengan fasilitas lengkap, mulai dari tempat ibadah sampai toilet.

Nah, tapi belakangan banyak SPBU Pertamina yang mewajibkan pengguna toiletnya untuk membayar sejumlah uang.

Dalihnya sebagai dana kebersihan yang biasanya dijaga oleh seorang yang sudah siap dengan kotak uang.

Sering jadi pertanyaan, bukankah toilet itu termasuk pelayanan dari SPBU bagi pelanggan?

Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina pun angkat bicara.

(BACA JUGA: Ini Info Bocoran Bagi Pemudik Dari Polisi Agar Terhindar Dari Kecelakaan)

"Enggak kok, sebenarnya buang air kecil di SPBU itu enggak bayar," kata Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina.

"Sebetulnya gratis ya buat para pelanggan. Enggak ada kewajiban juga untuk membayar," ujarnya menambahkan.

Bila diteliti, belakangan SPBU Pertamina memang kian banyak memasang tarif Rp 2.000 untuk sekali menggunakan toilet.

Berbeda dengan sebelumnya, yang sama sekali tidak pernah dikenakan biaya.

Di Jakarta, tak sulit menemukan SPBU yang memasang tarif toilet.

(BACA JUGA: Simak... Enggak Mau Aki Motor Tekor saat Ditinggal Mudik? Solusinya Gampang Banget)

Untuk itu, ia mengaku jika ada ditemukan SPBU yang mengenakan tarif untuk sekali masuk bisa langsung melaporkan ke call center Pertamina.

"Laporkan saja, nanti akan kami tindak lanjuti," ancamnya.

Silahkan menghubungi call center Pertamina Pusat di telepon: 021-500000 atau Email: pcc@pertamina.com.

Wah, buat masyarakat pengguna toilet di pom bensin, jangan segan mengadu kalau dimintain uang yah...

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular