MOTOR Plus-online.com - Masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia sudah banyak yang sedang melakukan perjalanan mudik jelang hari raya Idul Fitri.
Buat yang lewat wilayah Jogja harus diperhatikan nih, ada tradisi unik yang dilakukan Kepolisian sekitar.
Polisi Jogja punya cara unik untuk menindak para pemudik yang melanggar aturan.
Pemudik yang melanggar aturan dan masuk ke Yogyakarta akan dipasang janur kuning atau daun kelapa.
(BACA JUGA: Modal Sentuhan Ringan, Kawasaki W175 Ini Berubah Jadi Cafe Racer)
Penggunaan janur kuning ini difungsikan sebagai tanda bahwa pemudik memiliki risiko dalam perjalanan mudik.
Alasan memberi tanda janur kuning lebih pada aspek edukasi bagi pengendara agar mengutamakan keselamatan.
“Janur kuning juga akan jadi bahan perhatian bagi pengendara lain dan pengendara itu sendiri untuk menyadari pentingnya keselamatan berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto
Janur kuning ini dipasang untuk pemudik yang berboncengan lebih dari dua menggunakan motor dan muatan barang yang berlebihan.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR