Wah.. Di Jogja Polisi Pasang Janur di Motor Pemudik yang Melanggar, Maksudnya Apa?

Mohammad Nurul Hidayah - Selasa, 12 Juni 2018 | 12:20 WIB
sorot.co
Polisi memasangkan janur ke kendaraan pemudik sebagai tanda

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia sudah banyak yang sedang melakukan perjalanan mudik jelang hari raya Idul Fitri.

Buat yang lewat wilayah Jogja harus diperhatikan nih, ada tradisi unik yang dilakukan Kepolisian sekitar.

Polisi Jogja punya cara unik untuk menindak para pemudik yang melanggar aturan.

Pemudik yang melanggar aturan dan masuk ke Yogyakarta akan dipasang janur kuning atau daun kelapa.

(BACA JUGA: Modal Sentuhan Ringan, Kawasaki W175 Ini Berubah Jadi Cafe Racer)

Penggunaan janur kuning ini difungsikan sebagai tanda bahwa pemudik memiliki risiko dalam perjalanan mudik.

Alasan memberi tanda janur kuning lebih pada aspek edukasi bagi pengendara agar mengutamakan keselamatan.

“Janur kuning juga akan jadi bahan perhatian bagi pengendara lain dan pengendara itu sendiri untuk menyadari pentingnya keselamatan berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto

Janur kuning ini dipasang untuk pemudik yang berboncengan lebih dari dua menggunakan motor dan muatan barang yang berlebihan.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular