Nah, Siapkan Tambahan Biaya untuk SIM yang Berlaku Per 25 Juni

Niko Fiandri - Kamis, 21 Juni 2018 | 15:02
Ilustrasi ujian SIM C
Youtube/ Achmad Zaqi Firdausin Nuzula
Ilustrasi ujian SIM C

MOTOR Plus-Online.com -Bikin baru dan perpanjangan SIM bersiap tambah biaya.

Tambahan biaya ini akan berlaku 25 Juni 2018.

Biaya perpanjangan dan buat baru SIM karena ada tes psikologi.

Psikolog dari Lembaga Psikologi Andiarta Adi Sasongko mengatakan, tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM (surat izin mengemudi) di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebesar Rp 35.000.

(BACA JUGA: Ngeri... Video Detik-detik Pembalap Liar Terpental Tertabrak Mobil, Sopir Dikeroyok dan Tegeletak di Aspal)

"Saat ini yang ada di kebijakan kami adalah Rp 35.000 untuk setiap prosesnya. Untuk permohonan baru maupun perpanjangan sama," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).

Ia mengatakan, tarif itu sama dengan tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM umum yang telah berlaku sebelumnya.

Saat dihubungi terpisah Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, lokasi gerai-gerai tes psikologi ini akan tersedia di sekitar layanan pembuatan SIM baik di Satpas maupun layanan SIM keliling.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar tes psikologi mudah diakses warga mengingat hasil tes akan ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dalam permohonan dan perpanjangan SIM segala golongan.

Source : Kompas.com
Editor : Niko Fiandri

TERPOPULER