4 Hal Ini Perlu Diketahui Saat Tes Psikologi Bikin Dan Perpanjang SIM

Arseen - Jumat, 22 Juni 2018 | 12:52 WIB
wartakota.tribunnews.com
Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot melakukan simulasi tes psikologi pemohon S

MOTOR Plus-online.com - Bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun yang melakukan perpanjangan, Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi.

Tes psikologi dilakukan untuk menilai beberapa aspek dari pengendara dalam meminimalisir risiko berkendara.

Beberapa aspek itu yakni kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.

Tak lama lagi, syarat bagi pemohon SIM ini akan diberlakukan.

(BACA JUGA: Mantap Nih! Layanan Sim Keliling dan di Mall Dilengkapi Gerai Buat Tes Psikologi Juga)

Berikut empat hal yang perlu diketahui mengenai tes psikologi ini:

1. Diterapkan 25 Juni

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular