MOTOR Plus-online.com - Libur Lebaran membuat beberapa instansi termasuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat stop operasi.
Kini, Samsat sudah mulai kembali beroperasi Kamis(21/06).
Dari sebelumnya tutup libur lebaran, sejak tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.
Untuk yang ingin bayar pajak motor, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.
(BACA JUGA: Jangan sampai Menyesal... Lewat dari Masa Berlaku, SIM C Enggak Bisa Diperpanjang)
Supaya sobat enggak harus bolak-balik mengurus dokumen administrasi yang ketinggalan.
Pertama pembayaran pajak membutuhkan kartu identitas pemilik motor.
"KTP yang digunakan sesuai dengan yang tertera nama di STNK," buka Delia, Customer Service di Samsat Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Atau kalau enggak KTP bisa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR