Heboh Munculnya 'Kartu Sakti' Penghemat BBM, Gas dan Listrik, Pemerintah Sebut Ilegal

Mohammad Nurul Hidayah - Minggu, 24 Juni 2018 | 09:53 WIB
setkab.go.id
Xtra Card, kartu penghemat listrik, BBM, dan elpiji

MOTOR Plus-online.com - Lagi bikin heboh dan viral di media sosial tentang kartu sakti yang bisa bikin hemat BBM, listrik bahkan gas.

Informasi mengenai produk tersebut diunggah di Facebook pada Senin (18/6/2018) lalu.

Menurut keterangan produk, Xtra Card mampu mengurangi radiasi sehingga diklaim mampu mereduksi penggunaan listrik, BBM, dan elpiji.

Cara pasangnya pun hanya ditempelkan, kalau mau hemat BBM ya tempel di tangki.

(BACA JUGA: Kejebak Macet, Pembalap F1 Pilih Naik Motor, Eh Malah Ditilang Polisi Prancis )

Kamu percaya?

Menanggapi hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah tidak pernah merekomendasikan penggunaan kartu tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng bahkan menyebut kartu hemat energi itu termasuk perbuatan ilegal yang melanggar hukum.

"Penerbitan Xtra Card bukan rekomendasi dari pemerintah maupun Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan tergolong perbuatan ilegal yang berisiko pada tindak pidana," ujar Andy seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.

(BACA JUGA: Jangan Lewat.. Hari Ini Servis Motor Honda di Bengkel Resmi Cuma Kena Ongkos Rp 4.800 Aja)

Andy mengimbau masyarakat mewaspadai penjualan apapun yang mengatasnamakan pemerintah, PLN, atau pihak terkait lainnya.

Jika ada tindakan yang merugikan, dia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan hal tersebut kepada aparat berwenang untuk diproses lebih lanjut.

Soal manfaat pasti dan cara kerja dari kartu ajaib itu sendiri belum diketahui.

Belum ada penjelasan teknik cara kerjanya hingga diklaim bisa membuat hemat BBM, listrik dan gas.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular