MOTOR Plus-online.com - Pengendara di Indonesia sedang dihebohkan dengan rencana tes tambahan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya berencana menerapkan aturan tes psikologi kepada pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM kategori umum.
Psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung, Aulia Iskandarsyah pun menanggapi soal rencana penerapan tes ini untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya.
"Sebetulnya wacana untuk menggunakan tes psikologi di SIM itu menurut saya bagus. Hanya yang harus diperhatikan adalah pelaksanaanya," kata Aulia kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (24/6/2018).
(BACA JUGA: Kecelakaan Saat Latihan Motocross, Andrea Dovizioso Malah Kasih Guyonan)
"Jadi jangan sampai terjadi seperti tes tertulis sebelum-sebelumnya, jadi tes psikologi itu bertujuan untuk memberikan gambaran kematangan individual seseorang. Karena test psikologi itu tidak bisa dikerjakan orang lain, harus dia yang mengerjakan sendiri," ucapnya lagi.
Menurut dia, ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh pihak Kepolisian agar tes psikologi saat pembuatan dan perpanjangan SIM ini berjalan dengan baik.
"Pertama, instrumen pengukuran psikologinya harus baik. Kedua, pelaksanaanya harus sesuai dengan standar pedoman baku. Sehingga nantinya hasilnya dapat merepresentasikan orang tersebut" papar Aulia.
Untuk diketahui, rencana uji psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (25/6/2018) mendatang akhirnya ditunda.
(BACA JUGA: Kejebak Macet, Pembalap F1 Pilih Naik Motor, Eh Malah Ditilang Polisi Prancis )
Keputusan tersebut diambil setelah masa simulasi uji psikologi dilakukan sejak 21 Juni sampai 23 Juni.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR