MOTOR Plus-online.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memberhentikan Kombes Ekotrio dari jabatan Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol).
Keputusan itu tertuang di dalam surat keputusan Kapolri Nomor 874/VI/KEP/2018 yang dikeluarkan pada 27 Juni 2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatannya dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengatakan, keputusan Kapolri itu sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang berlaku sewenang-wenang.
"Dan arogan dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (27/6/2018).
(BACA JUGA: Jelang MotoGP Belanda, Dani Pedrosa Akan Ungkap Kelanjutan Karirnya Setelah Dibuang Honda)
Setelah dicopot dari jabatannya, Kombes Ekotrio dimutasi dan kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Untuk mengisi jabatan Kapusdikmin Lemdikpol, Kapolri mengangkat Kombes Bobyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol Polri.
Pencopotan Kombes Ekotrio sebagai Kapusdikmin Lemdikpol merupakan buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada tujuh anggota pos jaga Pusdikmin Lemdikpol.
Pada Selasa (26/6/2018) pagi, Kombes Ekotrio mengamuk dan menghajar anak buahnya dengan menggunakan helm baja.
(BACA JUGA: Banyak yang Penasaran, Berapa Biaya Servis Moge yang Banderolnya Tembus Rp 1 Miliar Ini?)
Ketujuh korban penganiayaan merupakan petugas pos jaga gerbang masuk Pusdikmin Lemdikpol.
Penganiayaan terjadi lantaran Kombes Ekotrio emosi setelah mobil dinasnya terhalang mobil katering saat ingin masuk di Pusdikmin Lemdikpol.
Petugas pos jaga lantas segera memerintahkan mobil boks pengantar makanan untuk siswa Pusdikmin Lemdikpol mundur, memberi jalan kepada kendaraan Kapusdikmin Kombes Ekotrio.
Namun, Kombes Ekotrio turun dari mobil sambil marah-marah.
(BACA JUGA: Tragis... Usai Dihajar Perwira Menengah Pakai Helm, Begini Kondisi 7 Polisi yang Jadi Korban)
Ia lantas memukuli anggota pos jaga menggunakan helm baja yang ada di meja piket sambil menanyakan anggota piket yang lain.
Setelah semua anggota piket terkumpul, kemudian Kombes Ekotrio kembali menghantamkan helm baja secara bergantian ke kepala tujuh petugas tersebut.
Akibat penganiayaan itu, ketujuh korban mengalami sejumlah luka sobek di kepala, bahkan ada sampai yang muntah-muntah setelah perlakuan arogan Kombes Ekotrio.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arogan ke Bawahan, Kombes Ekotrio Dicopot dari Jabatannya oleh Kapolri",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR