Ternyata Enggak Ribet Pesan Plat Nomor Cantik Resmi Buat Motor, yang Penting Punya Ini

Mohammad Nurul Hidayah - Kamis, 28 Juni 2018 | 14:12 WIB
Pojok Sumut
Plat nomor cantik boleh digunakan asal sesuai aturan

MOTOR Plus-online.com - Kata siapa plat nomor cantik cuma boleh digunakan oleh pejabat pemerintahan?

Nyatanya, rakyat biasa juga boleh kok menggunakan plat nomor cantik.

Itu sah dan diperbolehkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) asalkan sesuai dengan ketentuan.

Pojok Sumut
Plat nomor cantik boleh digunakan asal sesuai aturan
MOTOR Plus-online.com - Kata siapa plat nomor cantik cuma boleh digunakan oleh pejabat pemerintahan?

Nyatanya, rakyat biasa juga boleh kok menggunakan plat nomor cantik.

Itu sah dan diperbolehkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) asalkan sesuai dengan ketentuan.

Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kepolisan Negara Republik Indonesia.

Jadi tenang saja, kamu bisa memesan plat nomor sesuai dengan selera.

(BACA JUGA : Sedang On Fire! Cal Crutchlow Malah Berharap Jorge Lorenzo Bermasalah di MotoGP Belanda)

Namun, ada konsekuensi yang harus dibayar.

Untuk memesan nomor cantik ini harus dikenakan biaya tambahan yang harus dibayar per 5 tahun.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 , tertulis tarif pembuatan plat nomor cantik atau dalam bahasa resminya Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Ada 4 pilihan yang ditawarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016.

1. NRKB Pilihan untuk 1 (satu) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 20.000.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 15.000.000

(BACA JUGA : Video Detik-detik Balap Liar Kocar-kacir Disergap Polisi, Joki Tinggalin Motor di Pinggir Pantai)

2. NRKB Pilihan untuk 2 (dua) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 15.000.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 10.000.000

3. NRKB Pilihan untuk 3 (tiga) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 10.000.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 7.500.000

4. NRKB Pilihan untuk 4 (empat) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 7.500.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 5.000.000

Tinggal siapkan uan lebihnya saja untuk membayar per 5 tahunnya!

 

Jadi tenang saja, kamu bisa memesan plat nomor sesuai dengan selera.

(BACA JUGA : Belum Gabung ke Honda, Marc Marquez Nyatakan Siap Perang Lawan Jorge Lorenzo)

Namun, ada konsekuensi yang harus dibayar.

Untuk memesan nomor cantik ini harus dikenakan biaya tambahan yang harus dibayar per 5 tahun.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016, tertulis tarif pembuatan plat nomor cantik atau dalam bahasa resminya Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Ada 4 pilihan yang ditawarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016.

1. NRKB Pilihan untuk 1 (satu) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 20.000.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 15.000.000

2. NRKB Pilihan untuk 2 (dua) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 15.000.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 10.000.000

(BACA JUGA : Menguasai Dua Seri MotoGP Terakhir, Jorge Lorenzo Bilang Begini Sebelum ke Belanda)

3. NRKB Pilihan untuk 3 (tiga) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 10.000.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 7.500.000

4. NRKB Pilihan untuk 4 (empat) angka
a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 7.500.000
b. Ada huruf dibelakang angka Rp 5.000.000

Tinggal siapkan uan lebihnya saja untuk membayar per 5 tahunnya!

 



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular