Siap-siap.. Ojol yang Ngetem Bakal Diangkut Dishub, Dendanya Lumayan!

Mohammad Nurul Hidayah - Kamis, 28 Juni 2018 | 19:28 WIB
Tribunnews.com
ilustrasi ojek online

 

MOTOR Plus-online.com - Hadirnya ojek online (Ojol) di Indonesia tentunya menimbulkan pro dan kontra.

Selain masyarakat yang merasa terbantu, ternyata ada juga pengendara yang merasa terganggu.

Terutama dengan tingkah negatif oknum ojek online di jalan.

Contohnya jalanan dan trotoar sering dimanfaatkan jadi terminal bayangan yang menimbulkan macet.

(BACA JUGA : Kelewat Hebat? Dari 18 Tikungan Assen, Cuma 10 yang Dihitung Sama Pembalap MotoGP)

Seperti yang terjadi di kawasan Balai Kota Gambir, Jakpus.

Para driver ojol yang mangkal didatangi petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Motor driver ojol yang mangkal diangkut paksa oleh petugas Dinas Perhubungan.

Salah satu driver ojol yang bernama Doni merasa kecewa.

(BACA JUGA : Bukan Cuma di Jalan Raya, Balap Liar di Pantai Juga Diciduk Polisi, Liat Video Joki Berkaburan)

Padahal dia mengaku cuma sekadar lewat dan mengantarkan penumpang.

"Sebenarnya saya cuma lewat aja di sini, tapi yang namanya apes mau gimana".

"Enggak pernah mangkal di sini, pernah denger juga kalau di sini dilarang. Tapi baru mengalami yang seperti ini," kata Doni dalam siaran KompasTV (27/6/2018).

Petugas pun mengangkut lebih dari 15 motor para driver yang terjaring razia.

Jika ingin menebus motor, para pengemudi harus keluarkan uang Rp 250 ribu untuk bebaskan motornya.

 



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular