Mengejutkan... MK Tolak Ojek Online Sebagai Transportasi Umum, Begini Komentar Anies Baswedan

Ahmad Ridho - Jumat, 29 Juni 2018 | 15:24 WIB
Instagram - nmaxnation
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno naik Yamaha NMAX

MOTOR Plus-online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum.

Anies mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi harus ditaati semua pihak.

"Ya ditaati," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Ia mengatakan belum ada catatan khusus terkait keputusan tersebut.

(BACA JUGA: Ngilu Banget, Video Detik-detik Jorge Lorenzo Jatuh Saat Kecepataan 241 km/jam di MotoGP Belanda)

Gubernur DKI Jakarta ini enggan menanggapi lebih lanjut keputusan tersebut.

"Ramai dong nanti, pokoknya kita taati dulu putusan MK sambil kita lihat, belum ada catatan khusus," katanya.

Putusan ini diambil MK terhadap uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan para pengemudi ojek online.

Sebelumnya 54 orang pengemudi ojek online yang menggugat Pasal 47 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular