Lembaga Ini Setuju Ojol Tidak Dianggap Sebagai Angkutan Umum

ARSN - Sabtu, 30 Juni 2018 | 05:30
Ilustrasi pengendara ojek online.
Tribunnews
Ilustrasi pengendara ojek online.

"Ini tampaknya mudah, tetapi sebenarnya kalau dihitung dengan keterbukaan terhadap peluang kecelakaan, maka mengendarai motor, khususnya di jalan raya, merupakan satu aktivitas fisik yang paling berbahaya," jelasnya.

Jusri pun berharap hal ini bisa ditanggapi dengan bijak oleh pelaku-pelaku ojek online.

"Mau gak kita mempertaruhkan keselamatan kita dengan alih-alih untuk mendapatkan rezeki, jadi ini persoalan logika saja, ini pendapat saya, jadi saya serahkan kepada pelaku tersebut," ungkapnya.

Editor : ARSN

TERPOPULER