MOTOR Plus-online.com - Pinjamin motor ke teman boleh saja, tetapi kewaspadaan tetap harus dijaga brother.
Seperti yang dialami Hermawan, warga Tambora, Jakarta Barat.
Hermawan, harus kehilangan motornya yang dicuri oleh tetangganya sendiri berinisial NU.
Ceritanya, bermula saat pelaku NU pada Jumat (30/06/2018) sekira jam 08.00 Wib meminjam motor korban.
Tujuannya untuk keperluan mengantarkan kunci ke istrinya, kemudian sekitar jam 09 00 Wib motor bernomor polisi B 4570 XXX dikembalikan.
(BACA JUGA : Terungkap.. Ini 5 Cara yang Paling Sering Dipakai Maling dan Begal Motor Saat Beraksi)
Pada keesokan harinya korban kaget karena motor miliknya telah hilang.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH langsung memerintahkan anggota bergerak cepat dengan mencari informasi dan mengumpulkan saksi saksi.
Kecurigaan berunjung pada pelaku yang sebelumnya meminjam motor tersebut.
(BACA JUGA : Kesal Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang-Kuningan Digondol Maling, Sandiaga Uno Akan Lakukan Ini)
Buser Polsek Tambora segera bergerak mencari NU (30) yang diduga melakukan pencurian kendaraan tersebut.
"Pelaku di tangkap di pemukimnan Kalianyar di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil motor tersebut dengan kunci duplikat yang sebelumnya telah ia siapkan dan rupanya pelaku telah berniat ingin memiliki motor tersebut," jelas Kompol Iver.
Kini barang bukti motor dan kunci palsu diamankan Polsek Tambora.
KOMENTAR