Catat.. Cuma Ini Kendaraan yang Kebal dengan Ganjil Genap Selama Asian Games

Mohammad Nurul Hidayah - Rabu, 4 Juli 2018 | 09:20 WIB
Kompas.com/David Oliver Purba
Ilustrasi. Uji coba percepatan waktu pembatasan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di ruas Jalan S

(BACA JUGA : Biar Bandung Semakin Aman, Rakyat Senjatai Polisi dengan Motor Sangar Senilai Rp 945 Juta)

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI: Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

3. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games.

4. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.

5. Kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit.

(BACA JUGA : Ternyata Karena Alasan Ini Motor Masih Dilarang Masuk Tol di Indonesia)

6. kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

7. Mobil angkutan umum (pelat kuning).

8. Kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas.

9. Motor.

10. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular