MOTOR Plus-online.com - Kasus jambret dan rampok sedang menjadi sorotan kepolisian Jakarta.
Bukan cuma orang biasa, bahkan tenaga ahli presiden ikut menjadi korban.
Tindak kejahatan jalanan dengan modus pelaku pura-pura bilang ban mobil korban kempis terjadi di Jakarta Barat.
Korbannya pun enggak kepalang tanggung, yaitu seorang Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden (KSP), Armedya Dewangga (26).
(BACA JUGA: Pelaku Jambret di Cempaka Putih Sudah Dikantongi Polisi, Tindakan Terukur Siap Dilakukan)
Info itu berdasarkan surat laporan kepolisian yang beredar di kalangan wartawan, pencurian itu dialami Armedya Dewangga di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (8/6/2018) lalu.
Adapun laporan itu dilakukannya di Mapolsek Metro Tamansari dengan nomor laporan Polisi 1026/VI/2018/Sektor Tamansasri.
Aksi kejahatan tersebut juga terekam kamera CCTV yang terpasang di Halte Transjakarta Glodok.
Dalam rekaman itu terlihat modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan modus ban kempis.
(BACA JUGA: Bagaimana Kalau Vespa Sprint Carbon yang Dijual Rp 42 jutaan Baret?)
Satu pelaku dari sebelah kanan mobil menunjuk-nunjuk ke arah ban mobil korban hingga korban berhenti dan keluar untuk memeriksanya.
Sedangkan dua pelaku lain yang berboncengan muncul di sisi kiri mobil korban dan langsung menggasak tas korban yang ada di dalam mobil.
Adapun barang milik korban yang dicuri ialah Macbook ME 294 late 2013 warna silver, tas hershel warna abu-abu gelap, hard disk Seagate 1TB, hard disk westerd digital putiih 1TB milik Kantor Staf Presiden.
Konon ada data rahasia negara yang ikut terbawa dalam hard disk dan macbook itu.
(BACA JUGA: Selain Untuk Kepepet Ganti Filter Udara Yamaha NMAX, Rp 15 Ribu Juga Bisa Bikin Tarikan Jos!)
Kemudian ada pin Sekretariat Militer Istana Kepresidenan, kartu nama Kantor Staf Presiden dan uang Rp 3,3 juta.
Meski menjadi korban pencurian, Armedya enggan berkomentar lebih rinci terkait kasus yang dialaminya.
"Nanti akan segera resmi (disampaikan) sama KSP," ucap Armedya saat dikonfirmasi, Kamis (5/7/2018).
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR