MOTOR Plus-online.com - Modifikasi bisa dilakukan siapa saja khususnya pemilik motor.
Modifikasi bisa mendongkrak rasa percaya diri pemilik motor.
Selain buat kontes, motor modifikasi biasanya hanya dipakai bergaya.
Tapi jangan kebablasan memodifikasi motor karena sulit dijualnya.
(BACA JUGA: Awas... Memodifikasi Motor Bisa Kena Denda Rp 24 Juta atau Penjara 1 Tahun, Simak Aturannya)
Ada fenomena bahwa showroom motor bekas punya standar atau syarat ketika membeli motor untuk dijual kembali.
Kriteria yang kebanyakan tak diminati pemilik showroom adalah yang sudah mengalami rombakan atau modifikasi.
Seperti dikutip dari KompasOtomotif, dari lima showroom motor bekas, hanya satu diler yang mau menerima motor bekas dalam kondisi modifikasi.
Rata-rata semua mengatakan menolak motor bekas yang sudah dimodifikasi karena saat dijual kembali sangat sulit laku.
Source | : | Kompas Otomotif |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR