MOTOR Plus-online.com - Selain mengangkut penumpang, bisnis ojek online (ojol) terus tumbuh dan berkembang.
Selain bisa melakukan pesan makanan, sekarang ojol juga dimanfaatkan untuk mengantar barang.
Namun sejak munculnya aplikasi yang memungkinkan motor digunakan untuk mengantar barang, maka jasa ini digunakan semaksimal mungkin oleh para konsumennya.
Dengan kata lain, konsumen suka kelewatan dan pengojek dipaksa membawa barang yang melebihi bobot atau dimensi dari yang sudah diatur oleh undang-undang.
(BACA JUGA: Pembalap Indonesia Bisa Kesulitan di MXGP Semarang, Sirkuit Jadi Alasan)
Selain faktor kelaikan teknis, konsumen ogah rugi ini meningkatkan risiko kecelakaan pengendaranya.
Sorotan soal pelanggan yang enggak memikirkan nasib pengendara ojek online ini diposting akung Facebook Agung Wasono Achmad.
Kadang pelanggan Go-Send hanya mau murahnya tanpa peduli apakah barang yang mereka kirim lebih cocok diangkut dengan motor (Go-Send) atau mobil (Go-Box).
Driver seringkali tidak punya pilihan untuk menolak takut performa jadi jelek. Beberapa pelanggan juga tidak segan untuk memberi penilaian jelek (bintang satu) yang bisa berujung PM (Putus Mitra) alias PHK sepihak dari pihak Gojek.
(BACA JUGA: Cukup Oles Beginian, Noda Busik di Dek Matic Bisa Hilang Seketika )
Ketika kita ribut bertengkar karena pertarungan kekuasaan, rakyat sedang bertarung melawan kerasnya hidup. Semoga para ojekers selamat dan rezekinya berkah.
Salam Satu Aspal..!
Akun @Agung Wasono Achmad juga memposting beberapa gambar yang menunjukkan betapa berat risiko yang ditanggung pengendara ojek online yang mendapat order mengantar barang berukuran besar.
Berikut foto-fotonya.
Instagram kemenhub soal aturan membawa barang menggunakan motor.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR