MOTOR Plus-online.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tilang maksimal terhadap pemotor yang melakukan pelanggaran di ruas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan hal ini dilakukan agar para pengendara kapok melakukan pelanggaran di JLNT.
"Kita terapkan denda maksimum yang masih nekat melintas di JLNT.
Dendanya nanti seperti yang tertera di tabel tilang," kata Kombes pol Yusuf di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
(BACA JUGA: Viral... Takut Bensin Habis, Driver Ojek Online Maki-maki Penumpang Wanita dan Turunkan di Tempat Sepi)
Ia mengatakan, personel akan dibagi menjadi dua kelompok untuk menjaga akses masuk dan keluar JLNT.
Menurut dia, larangan terhadap kendaraan roda dua untuk melewati lajur tersebut, diberlakukan atas pertimbangan keselamatan.
Spesifikasi pembangunan juga sudah sesuai keperluan dan bukan untuk sepeda motor.
Bahkan polisi juga sudah memasang rambu larangan, tetapi pada kenyataannya masih banyak yang melanggar aturan lalu lintas.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR