MOTOR Plus-online.com - Belakangan, kejahatan jalanan semakin merajalela dan sangat meresahkan.
Pihak kepolisian melakukan berbagai cara untuk menekan angka kriminalitas.
Salah satunya dengan cara menghadirkan sebuah aplikasi mobile, yaitu Banten Bersatu.
Aplikasi itu sengaja dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten secara maksimal.
(BACA JUGA: Tragis! Kepergok Saat Mencuri Honda Revo, Maling Motor Tewas Dibakar Massa di Probolinggo)
Juga memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi, jika terjadi tindakan kriminalitas seperti pembegalan atau premanisme.
"Kami punya program berbasis aplikasi namanya Banten Bersatu, tinggal download saja," ujar Kombes Sabilul Alif, Kapolres Kota Tangerang, Selasa (10/7/2018).
"Inovasi berbasis IT ini sangat mendukung tugas kepolisian, sehingga masyarakat kalau ada laporan cukup hubungi lewat handphone saja," lanjutnya saat berada di Mapolres Kota Tangerang, Tiga Raksa, Banten.
Beragam fitur disematkan dalam aplikasi tersebut, seperti program Siskamling Go, layanan CCTV yang terintegrasi, dan layanan bantuan ke lokasi-lokasi pariwisata di Banten.
(BACA JUGA: Viral... Takut Bensin Habis, Driver Ojek Online Maki-maki Penumpang Wanita dan Turunkan di Tempat Sepi)
Selain itu, ada salah satu fitur menarik yaitu tombol darurat atau Panic Button.
Pengguna cukup tekan tombol tersebut jika dalam kondisi bahaya atau menemukan tindakan kriminalitas.
"Apabila ada kejadian langsung bunyi alarm dan polisi terdekat akan datang ke lokasi," ucap Kombes Sabilul.
Menurut polisi jebolan Akpol 1996 ini, memang tergantung lokasinya.
(BACA JUGA: Bukan Motor Sembarangan, RX King Satu Ini Jahat Banget, Sekali Gas Langsung Hilang)
Untuk wilayah perkotaan pihaknya menetapkan 10 menit petugas harus datang ke lokasi.
"Semakin cepat kedatangan, semakin cepat bisa mengungkapkan kejadian," tegasnya.
Saat menerima informasi misalnya kejahatan, petugas langsung membuat sistem pengejaran tutup kota.
"Ruang gerak pelaku dibatasi. Kami juga bersinergi dengan polres tetangga untuk melakukan penindakan terhadap pelaku," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR