MOTOR Plus-online.com - Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam memarkir kendaraan sesuai aturan bikin tentara ikut turun tangan.
Salah satunya, KODIM 0508/Depok membuat aturan bagi personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya tidak tertib, terutama motor.
Dimana motor yang diparkir tidak menghadap ke jalan, akan digembosi atau dikempesi bannya.
Aturan ini diterapkan untuk membudayakan sikap disiplin semakin tumbuh di lingkungan Makodim 0508/Depok.
(BACA JUGA : Buka Aplikasi Ini Kalau Ada Pembegalan, Dalam 10 Menit Polisi Akan Datang)
Hal itu dikatakan Dandim Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).
Menurutnya aturan motor yang diparkir harus menghadap ke jalan, sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu.
Jika tidak katanya, maka motor akan digembosi bannya.
"Aturan ini saya terapkan sejak saya menjadi Dandim di sini. Ini untuk mendisiplinkan para personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Makodim Depok," kata Iskandarmanto kepada Warta Kota, Selasa (10/7/2018).
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR