MOTOR Plus-online.com - Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam memarkir kendaraan sesuai aturan bikin tentara ikut turun tangan.
Salah satunya, KODIM 0508/Depok membuat aturan bagi personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya tidak tertib, terutama motor.
Dimana motor yang diparkir tidak menghadap ke jalan, akan digembosi atau dikempesi bannya.
Aturan ini diterapkan untuk membudayakan sikap disiplin semakin tumbuh di lingkungan Makodim 0508/Depok.
(BACA JUGA : Buka Aplikasi Ini Kalau Ada Pembegalan, Dalam 10 Menit Polisi Akan Datang)
Hal itu dikatakan Dandim Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).
Menurutnya aturan motor yang diparkir harus menghadap ke jalan, sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu.
Jika tidak katanya, maka motor akan digembosi bannya.
"Aturan ini saya terapkan sejak saya menjadi Dandim di sini. Ini untuk mendisiplinkan para personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Makodim Depok," kata Iskandarmanto kepada Warta Kota, Selasa (10/7/2018).
(BACA JUGA : Kampas Rem Motor Ini Bisa Disubstitusi Untuk Suzuki Thunder 250, Cakep...)
Iskandarmanto mengatakan sejak diberlakukannya aturan tersebut, sudah puluhan kendaraan yang digembosi bannya karena tidak menghadap ke jalan tetapi membelakangi jalan.
"Penggembosan dilakukan tidak tebang pilih, meski kendaraan tersebut milik perwira, tetap kami gembosi kalau memang tidak sesuai aturan," katanya.
Menurutnya aturan yang telah dibuat pihaknya mesti ditaati siapapun yang datang ke Makodim Depok.
"Siapapun yang memarkirkan kendaraannya tidak tertib, akan saya gembosin, walaupun itu kendaraan perwira," kata Iskandarmanto.
Ia berharap, dengan aturan tersebut, seluruh personel Kodim 0508/Depok maupun pengunjung semakin tinggi tingkat kedisiplinannya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kodim Depok Gembosi Motor Diparkir Tak Sesuai Aturan,
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR