MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah mensahkan aturan ganjil genap untuk mobil.
Saat ini tengah ramai bakal ada aturan serupa khusus untuk pemotor yang melintas di jalanan Jakarta.
Usulan ini dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sarankan pemerintah memberlakukan guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta,.
Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah sepeda motor.
(BACA JUGA: Enggak Nyangka... Sampai Juli 2018, Inilah Deretan Motor Honda yang Sudah 'Ganti Muka')
"Waktu itu saat kami koordinasi, saya sudah omongin, saya minta motor juga diberlakukan, tapi sampai saat ini, teman-teman dari instansi terkait lainnya masih fokus di kelancaran arus lalu lintas, belum berfokus ke kualitas udara," ujar Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta (13/7/2018).
Ia pun berasumsi, jika ada peraturan ganjil genap untuk motor, kualitas udara di Jakarta bisa membaik hingga 40-50 persen.
"Saya yakin bisa sampai 40-50 persen, kalau sekarang (konsentrasi PM 2,5) itu rata-ratanya 40 mikrogram, kita berharap nanti (jika diberlakukan) ada di posisi 20-25 mikrogram," lanjutnya.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Karliansyah, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR