Apa Hukumnya Mengubah Posisi Pelat Nomor? Bermasalah Enggak Nih?

Mohammad Nurul Hidayah - Rabu, 18 Juli 2018 | 08:59 WIB
Pelat nomor diubah posisinya

MOTOR Plus-online.com – Biar motor terlihat lebih keren, banyak bikers yang rela merogoh duit lagi buat membeli bracket pelat nomor.

Mereka memindahkan posisi pelat nomor agar motor bisa lebih enak dilihat.

 

Contoh, posisi pelat nomor depan yang aslinya ada di atas lampu utama, dipindah ke bagian bawah lampu atau dipindah ke belakang visor atau windshield dan lainnya.

Lalu bagaimana hukumnya, apakah bermasalah memindahkan posisi pelat nomor?

(BACA JUGA: Maverick Vinales Ungkap Kenapa Sering Kalah Cepat dari Valentino Rossi di MotoGP)

"Selama penempatannya tidak mengganggu pengendalian, pemasangan pelat nomor dilakukan dengan benar atau tidak mudah lepas, tidak ada masalah," jelas Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT. Wahana Makmur Sejati yang melihat dari sisi safety.

Selain itu, pastikan posisi pelat nomor juga tidak berpindah jauh dari posisi aslinya supaya tetap dapat terlihat jelas.

Khusus untuk penempatan pelat nomor di depan radiator atau area mesin, sebaiknya jangan dilakukan karena berisiko menghambat proses pendinginan mesin.

Lalu, bagaimana dari segi hukum nya? Bermasalah atau tidak.

(BACA JUGA: Apes.. Video Sudah Jatuh Pembalap Vespa Tertabrak Lagi Sampai 2 Kali, Tapi Ada Untungnya)

Sejauh ini UU LLAJ atau Peraturan Pemerintah memang tidak mengatur rinci posisi pelat nomor kendaraan.

Yang pasti, pelat nomor harus berada di bagian depan dan belakang kendaraan.

Pelat nomor harus mudah terlihat dan dilengkapi lampu penerang untuk bagian belakang.

Jadi, selama masih gampang terlihat dan berada di depan dan belakang kendaraan, tidak akan masalah.

 



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular