MOTOR Plus-online.com - Lagi-lagi oknum polisi kembali mencorang nama baik korp kepolisian.
Kasus pemerasan sampai pungli masih saja terjadi di jalan raya.
Khususnya menyasar pengendara motor yang enggak pakai helm, pajak kendaraan mati dan belum punya SIM C.
Video polisi lakukan pungli kembali viral yang beredar via whatsapp.
(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Bingung Ban Soft Marc Marquez Bisa Awet dan Bertahan sampai Juara di MotoGP Jerman)
Seorang oknum anggota polisi di daerah Bogor, mengancam pelanggar lalu lintas dengan mengatakan akan dikenakan denda perpasal Rp 80 ribu.
Dari video tersebut, enggak dijelaskan secara rinci lokasi kejadian.
Saat diminta menunjukkan bukti pasal yang dimaksud, si oknum polisi malah mengancam pembuat video.
"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah ngerekam-rekam saya!
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR