Viral... Video Oknum Polisi Ketakutan Karena Lakukan Pungli, Pembuat Video Dibilang Cari Penyakit

Ahmad Ridho - Jumat, 20 Juli 2018 | 11:09 WIB
whatsapp
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.

MOTOR Plus-online.com - Lagi-lagi oknum polisi kembali mencorang nama baik korp kepolisian.

Kasus pemerasan sampai pungli masih saja terjadi di jalan raya.

Khususnya menyasar pengendara motor yang enggak pakai helm, pajak kendaraan mati dan belum punya SIM C.

Video polisi lakukan pungli kembali viral yang beredar via whatsapp.

(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Bingung Ban Soft Marc Marquez Bisa Awet dan Bertahan sampai Juara di MotoGP Jerman)

Seorang oknum anggota polisi di daerah Bogor, mengancam pelanggar lalu lintas dengan mengatakan akan dikenakan denda perpasal Rp 80 ribu.

Dari video tersebut, enggak dijelaskan secara rinci lokasi kejadian.

Saat diminta menunjukkan bukti pasal yang dimaksud, si oknum polisi malah mengancam pembuat video.

"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah ngerekam-rekam saya!

(BACA JUGA: Dipercaya Memodifikasi Motor Anak Presiden Jokowi, Pemilik Bengkel Katros Garage Malah Bilang Begini)

Kamu cari penyakit ya!," hardik si oknum polisi dengan nada kesal kepada pembuat video.

Sementara salah seorang polisi lain nampak kabur karena takut aksinya direkam.

Saat didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal harus bayar Rp 80 ribu, si polisi itu langsung bakit dari duduknya dan terus marah.

Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.

(BACA JUGA: Mengejutkan... Soal Ban Soft Marquez Lebih Awet Dibanding Ban Medium Rossi, Begini Komentar Bos Honda)

Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.

Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.

Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.

Simak videonya berikut ini:

 

Source : Whatsapp
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular