MOTOR Plus-online.com - Di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat pelican crossing.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pelican crossing memang berbeda dengan tempat penyeberangan biasa seperti zebra cross.
Dari namanya, pelican crossing merupakan kependekan dari pedestrian light controlled crossing.
Jadi pelican crossing itu lebih lengkap karena dilengkapi dengan traffic light, tombol difabel untuk menyeberang, dan pengeras suara," ujar Andri di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Pejalan kaki bisa mengontrol arus lalu lintas dengan cara menekan tombol yang ada di traffic light itu.
(BACA JUGA: Sudah Sepakat, Warna Pelat Nomor Bakal Diganti, Hitam Terlalu Gelap)
Ketika tombolnya ditekan, traffic light akan memberikan waktu beberapa detik kepada pejalan kaki untuk menyeberang.
Sementara kendaraan bermotor harus berhenti mematuhi traffic light.
Lampu lalu lintas itu akan memunculkan warna merah ketika tiba waktu pejalan kaki menyeberang.
KOMENTAR