MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya sudah MOTOR Plus infokan kalah melakukan pesta pernikahan dilarang menutup jalan.
Alasan sudah pasti karena mengganggu kepentingan umum dan pengguna jalan lain.
Kombes Sabilul Alif, Kapolres Kota Tangerang sempat angkat bicara mengenai masalah ini.
"Ya enggak boleh karena jalan umum," ujar Kombes Sabilul Alif, Selasa (10/7/2018).
(BACA JUGA : Herve Poncharal Curhat, Sikap Johann Zarco Mulai Beda dan Susah Diatur)
Namun demikian, jalanan di kompleks perumahan boleh saja digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan seperti pesta pernikahan.
"Asal penyelenggara mendapatkan izin dari masyarakat sekitarnya kompleks perumahan tersebut," lanjutnya saat berada di Mapolres Kota Tangerang, Tiga Raksa, Banten.
Ia juga mengaku, larangan penggunaan jalan umum ini tidak hanya pada acara pernikahan saja melainkan juga acara lainnya.
"Acara kematian saja tidak boleh, apalagi acara pernikahan," sebutnya.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR