Kemenhub Mengaku Penggantian Warna Pelat Nomor Putih Bukan Ide Mereka, Tapi Setuju..

Arseen - Kamis, 26 Juli 2018 | 17:49 WIB
Instagram.com/polantasindonesia
Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan

MOTOR Plus-online.com - Antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, wacana mengganti warna pelat nomor sudah dibicarakan.

Dalam pembicaraan kata Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat membahas waktu pelaksanaan sampai pilihan warna dasar untuk pelat nomor mobil dan motor.

"Kalau kita setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Tetapi, itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi, (25/7/2018).

Budi menjelaskan, warna pelat nomor yang sekarang ini memang menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap, apalagi ketika malam hari jadi kurang terlihat.

(BACA JUGA: Sudah Sepakat, Warna Pelat Nomor Bakal Diganti, Hitam Terlalu Gelap)

"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," kata Budi.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.

Tahap awal untuk kendaraan baru, kemudian menyusul untuk mobil atau motor bekas.

"Jadi nanti untuk mobil atau motor bekas akan diganti ketika bayar pajak. Untuk mobil baru ketika keluar dari diler sudah langsung yang pelat baru. Rencana kita seperti itu, dan harus kita ubah lagi aturan dan lain sebagainya," kata Royke beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: Bocor Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Baru, Warna Putih dan Hitam Cuma Pindah Posisi)

Keputusan itu dilakukan, salah satu alasannya karena warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) dinilai sulit terbaca kamera CCTV.

Karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement.

Informasi terkini menurut penjelasan Brigjen Pol Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri sudah sampai meminta masukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan yang lainnya.

"Diskusi dan sosialisasi sudah kita lakukan. Baru sebatas itu perkembangan terakhirnya," kata Halim beberapa hari lalu.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular