Ternyata Mudah, Ini Syaratnya Layanan Samsat Drive Thru

Arseen - Senin, 30 Juli 2018 | 07:30 WIB
Kompas.com
Wajib pajak enggak perlu repot turun dari motor

MOTOR Plus-online.com - Sebenarnya layanan ini sudah lumayan lama tersedia di kantor Samsat, namun masih ada masyarakat yang belum tahu tentang layanan ini.

Pemerintah daerah dan Samsat sebenarnya sudah memberikan berbagai cara untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya.

Salah satunya adalah layanan Samsat Drive Thru.

Seperti namanya, menikmati Samsat Drive Thru ini enaknya kalian enggak perlu turun dari motor, seperti layanan makanan cepat saji.

(BACA JUGA : Bayar Pajak Enggak Perlu Pakai BPKB, Modal KTP Aja Bisa)

Layanan Samsat "drive thru" dinilai memberikan kemudahan dan kecepatan dalam membayar pajak kendaraan.

"Kalau proses sih cepat, paling 10-15 menit, yang lama itu sekarang antreannya karena makin banyak yang pakai," kata Muhamad Tamin yang habis membayar pajak tahunan sepeda motor di Samsat drive thru Kebon Nanas, Jakarta Timur dikutip dari Kompas.com.

Dian, warga Kramatjati, Jakarta Timur. mengaku cukup dimudahkan dengan layanan ini.

Bahkan, menurut dia, membayar pajak melalui Samsat drive thru ini seperti memesan makanan cepat saji.

(BACA JUGA : Marc Marquez Enggak Percaya Kalau Yamaha Bermasalah, Ini Analisanya)

"Kalau dulu kan harus pergi ke loket ini, ke loket itu, nunggu dipanggil lagi. Sekarang cukup satu pintu, jadi gampang saja, bahkan kita enggak pakai turun dari motor lagi, seperti pesan makanan di McDonal," ucap Dian.

Metode transaksi di layanan Samsat drive thru memang cukup memudahkan.

Pemilik kendaraan cukup menyiapkan dokumen seperti BPKB, STNK, dan KTP asli tanpa harus repot fotokopi.

Setelah menyerahkan dokumen tersebut ke loket awal, pemilik kendaraan cukup menggeser motor atau mobilnya ke loket dua untuk pembayaran dan pengambilan dokumen baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak di Samsat Drive Thru seperti Pesan Makanan Cepat Saji"

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular