MOTOR Plus-online.com - Gubernur Anis Baswedan diingatkan Indonesia Traffic Watch (ITW) harus bisa tanggungjawab jika terjadi kecelakaan akibat kebijakannya merobohkan JPO dan menggantikan Pelican Crossing.
"Sangat disayangkan, penggatian sarana prasarana penyeberangan dari JPO ke Pelican Crossing sangat tidak mempertimbangkan keselamatan," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Menurut Edson, Pemprov DKI juga tidak koordinasi dengan Kepolisian.
Hingga akhir Juli 2018 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mengetahui tujuan dan maksud Pemprov merobohkan JPO bundaran HI.
(BACA JUGA: Apa Sih 'Pelican Crossing' Itu? Nih Penjelasan Lengkap Dishub DKI)
ITW menilai kebijakan Gubernur Anis adalah bukti bahwa dia kurang paham tentang kondisi riel lalu lintas dan perilaku pengendara di ibukota Jakarta.
"Kalau benar-benar sudah memahami , tidak mungkin ada kebijakan yang potensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang sedang menyeberang," tegasnya.
Tidak hanya itu, kebijakan pembuatan Pelicon Crossing akan memperlambat laju kendaraan dan kemudian berdampak pada terjadinya kepadatan kendaraan dan akhirnya menjadi macet.
"Sebaiknya sebelum membuat kebijakan Anis lebih dulu tarik nafas panjang dan koordinasi dengan stakeholder, agar kebijakannya relevan dengan kondisi yang ada," ucapnya.
(BACA JUGA: Biar Enggak Gaptek, Ini Bedanya 'Pelican Crossing' Dengan 'Zebra Cross')
Sehingga tidak terkesan sedang berada di alam lain atau bekhayal bahkan mimpi saat membuat kebijakan.
Ia menilai sangat disayangkan bila Gubernur kurang memahami kondisi ril perilaku berlalulintas masyarakatnya.
Kemudian membuat kebijakan hanya dgn alasan keindahan tetapi mengabaikan unsur keselamatan.
KOMENTAR