MOTOR Plus-online.com - Berita seputar jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dirobohkan Beberapa hari belakangan lagi ramai.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan untuk merobohkan JPO dengan menggantinya dengan Pelican Crossing.
Tapi kebijakannya tersebut diprotes oleh Indonesia Traffic Watch (ITW) yang merasa Gubernur DKI Jakarta harus bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan.
ITW menilai kebijakan Gubernur Anis adalah bukti bahwa dia kurang paham tentang kondisi riil lalu lintas dan perilaku pengendara di ibukota Jakarta.
(BACA JUGA: Heboh JPO Dibongkar dan Diganti Pelican Crossing, Anies Baswedan Diprotes Indonesia Traffic Watch (ITW))
"Kalau benar-benar sudah memahami, tidak mungkin ada kebijakan yang potensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang sedang menyeberang," tegasnya.
Tidak hanya itu, kebijakan pembuatan Pelican Crossing akan memperlambat laju kendaraan dan kemudian berdampak pada terjadinya kepadatan kendaraan dan akhirnya menjadi macet.
"Sebaiknya sebelum membuat kebijakan Anies lebih dulu tarik nafas panjang dan koordinasi dengan stakeholder, agar kebijakannya relevan dengan kondisi yang ada," ucapnya.
Sehingga tidak terkesan sedang berada di alam lain atau bekhayal bahkan mimpi saat membuat kebijakan.
Dia juga menilai sangat disayangkan bila Gubernur kurang memahami kondisi ril perilaku berlalulintas masyarakatnya.
Pemprov DKI juga tidak koordinasi dengan Kepolisian.
Hingga akhir Juli 2018 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mengetahui tujuan dan maksud Pemprov merobohkan JPO bundaran HI.
KOMENTAR