Jangan Sembarangan Pinjamkan Motor, Gara-gara Teman Motor Bisa Raib

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 3 Agustus 2018 | 18:21 WIB
CCTV Cirebon
Ilustrasi Curanmor

MOTOR Plus-online.com - Sudah selayaknya jangan meminjamkan motor sembarangan kepada orang.

Takutnya dimanfaatkan oleh oknum jahat yang justru bisa membuat motor kita hilang.

Contohnya sebuah modus pencurian motor terbaru yang terungkap di kota Solo.

Dikutip Tribun Solo, kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, membekuk seorang pemuda bernama Muhammad Renaldi Yudha Pratama (19).

Warga yang beralamat di Jajar, Laweyan, Solo, itu diduga mencuri sepeda motor milik Mustafa Said (17), warga Bakalan, Purwantoro, Wonogiri.

(BACA JUGA: Artis Beken Ini Jadi Pembeli Pertama Motor Bebek Termahal di Indonesia)

Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, mengungkapkan, korban kaget motor Satria FU AD 2652 AAB yang diparkir di depan tempat kerja telah hilang pada 31 Juli 2018 lalu.

"Korban mengaku kehilangan sepeda motornya pada 31 Juli pukul 17.00 WIB di tempat kerja, lalu melapor ke Polsek Serengan," ujarnya Jumat (3/8/2018) pagi.

Tribun Solo/CP
Tersangka pencurian dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Serengan, Solo, Jumat (3/8/2018) pagi

Kata Giyono, korban merupakan rekan kerja tersangka yang bekerja di usaha papan reklame, Letter Saputra, di Kalilarangan, Jayengan, Solo.

Tersangka menggunakan modus menggandakan kunci duplikat motor untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa bermula pada 31 Juli lalu saat tersangka meminjam sepeda motor korban sekira pukul 13.00 WIB.

(BACA JUGA: Gagal Pakai Setting Elektronik Baru di MotoGP Ceko, Valentino Rossi Langsung Komentar Begini)

 

Motor Suzuki Satria FU itu dipinjam dengan alasan untuk membeli makan.

"Tapi ternyata pelaku ini menduplikat kunci motor korban di daerah Klodran, Colomadu, Karanganyar," ungkap Kapolsek.

Setelah itu tersangka pulang mengembalikan motor sekira pukul 14.00 WIB.

Pada pukul 16.00 WIB, rekan kerja korban lainnya, Deni, sempat meminjam motor namun tak lama lalu dikembalikan.

(BACA JUGA: Menjawab Kritikan, Johann Zarco Tercepat di Free Practice 1 MotoGP Ceko)

Kemudian korban yang hendak pulang kaget karena motornya tak ada di tempat biasa ia memarkir.

Merasa kehilangan lalu korban melapor dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh kepolisian.

Tim Reskrim Polsek Serengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk penyelidikan kasus.

Keesokan harinya, pada Rabu (1/8/2018) siang, tersangka ditangkap di tempat kerja.

(BACA JUGA: Tidak Punya Wewenang, Valentino Rossi Sebut Dua Calon Pembalap SIC Racing)

Ia mengaku telah menggadaikan motornya tersebut Rp 4 juta.

"Butuh uang untuk bayar utang," keluh dia.

Adapun atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Wah, modus ini bisa jadi pelajaran buat semua sobat GridOto.com agar lebih waspada.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Diduga Maling Satria FU Milik Rekan Kerja, Pemuda Ini Diringkus Polsek Serengan Solo



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular