MOTOR Plus-online.com - Berselang satu hari pasca aksi penganiayaan terhadap Lutfi pengemudi ojek online (ojol) oleh Alvin Huda karyawan Geprek Bensu Kedaton, akhirnya kedua pihak sepakat berdamai, Sabtu (11/8/2018) malam.
Islah antara keduabelah pihak tertuang dalam surat pernyataan damai yang disaksikan rekan-rekan korban, istri pelaku Alpianah, karyawan Geprek Bensu Koga Novia Ramalina, Manager Geprek Bensu Koga Rusman, dan orangtua korban Adriansyah.
Dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh pelaku dan korban.
"Mediasi terjadi antara korban, pelaku, dan manajemen Geprek Bensu," kata Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL) Miftahul Huda.
(BACA JUGA: Tegang, Video Pemotor Ngamuk Lempar Motor dan Banting Helm Enggak Terima Ditilang Polisi Karena Lewat Trotoar)
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan rekaman CCTV Rumah Makan Geprek Bensu diketahui, cekcok berujung penganiayaan ini berawal dari aksi saling pelotot mata di halaman parkir motor, Jumat (10/8/2018) malam.
Kemudian Lutfi kembali ke Geprek Bensu mengajak beberapa rekannya mendatangi Alvin.
Merasa terancam Alvin memanggil kakaknya yang datang bersama beberapa rekannya.
Lutfi kembali datang mengajak ayahnya untuk meminta klasifikasi.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR