Penemuan Honda Vario di Sungai Bikin Geger, Ternyata Milik Warga yang Dibuang Karena Dikejar Debt Collector

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Agustus 2018 | 14:22 WIB
Istimewa/Tribun Jakarta
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menemukan satu unit sepeda motor di kali.

MOTOR Plus-online.com - Satu unit Honda Vario ditemukan petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan di dasar sungai Jagakarsa (13/8/18).

Penemuan satu unit motor bermerek Honda Vario berwarna putih tersebut, terjadi di kali yang berada di Jalan Moh. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ternyata menurut Rusdi Jampang, pengawas UPK Badan Air Jakarta Selatan, Vario tersebut dibuang pemiliknya karena dikejar debt collector.

"Jadi pemiliknya dikejar debt collector.

(BACA JUGA: Tabrakan Membuat M Fadli Harus Kehilangan Kakinya, Begini Nasib Pembalap Thailand yang Menabraknya Sekarang)

Mungkin karena panik, Honda Vario dibuang ke kali, selang 10 menit baru ditemukan petugas kami," kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Senin (13/8/2018).

Rusdi mengatakan, usai membuang Honda Varionya pria tersebut langsung melarikan diri.

Pihaknya pun segera menghubungi petugas kepolisian dan motor tersebut pun telah diamankan di Polsek Jagakarsa.

Masih kata Rusdi, ia mengatakan baru kali ini pihaknya menemukan motor.

(BACA JUGA: Emosi Disenggol dan Terjungkal ke Aspal, Peserta Lari Marathon Terlibat Duel dengan Pemotor di Surabaya)

Sebelumnya, pihaknya kerap kali menemukan barang-barang elektronik seperti televisi, radio, hingga laptop.

"Kalau menemukan barang elektronik seperti tv, radio, laptop, sudah sering mas, tapi kalau motor baru sekali ini," kata Rusdi.

Padahal kalau lari ke kantor polisi lebih aman, tapi kenapa pemilik malah memilih buang ke sungai.

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular