Buntut Pemukulan Driver Ojol Terhadap Pejalan Kaki, Dishub DKI Akui Enggak Bisa Berbuat Apa-apa

Ahmad Ridho - Rabu, 15 Agustus 2018 | 22:15 WIB
YouTube Koalisi Pejalan Kaki
Perempuan driver ojol pukuli relawan pejalan kaki (trotoar).

MOTOR Plus-online.com - Setelah adanya kejadian pemukulan anggota Koalisi Pejalan Kaki beberapa saat lalu, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebenarnya ingin langsung membina para pengemudi ojek online.

Tapi ternyata Dishub DKI malah terganjal aturan.

Ini menjadi sebuah permasalahan mengingat ojek online bukan termasuk angkutan umum resmi.

Kepala Seksi Keselamatan dan Teknik Sarana Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat menyampaikan hal itu dalam sebuah diskusi di kantor Koalisi Pejalan Kaki di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).

(BACA JUGA: Mengejutkan! Dipakai Harian, Ban Motor MotoGP Hanya Bertahan Sampai Km Segini)

"Ini menjadi keprihatinan kami sebagai Dishub untuk bisa secara langsung melakukan pembinaan terhadap ojek online," ujar Yayat.

"Sayangnya, kami terkendala regulasi yang ada bahwa ojek online bukan masuk kategori angkutan umum," tambahnya.

Dishub DKI, ujar Yayat, akhirnya hanya bisa mengimbau para pengemudi ojek online untuk tertib aturan, termasuk tidak berkendara di atas trotoar.

Imbauan itu dilakukan karena ojek online masih digunakan masyarakat umum.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular