MOTOR Plus-online.com - Buat kalian yang ingin mengurus SIM atau STNK pada hari Rabu besok (22/8/2018) harus gigit jari.
Sebab, pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas Polres Metro Bekasi Kota dipastikan libur pada Rabu (22/8/2018).
Hal ini terkait dengan adanya Hari Raya Idul Adha 1439 H.
Kanit Dikyasa satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKP Indira pun membenarkan hal itu.
"Ya benar, karena memang tanggal merah besok (Rabu, 22 Agustus 2018)," kata AKP Indira kepada GridOto.com di Bekasi, Selasa (21/8/2018).
(BACA JUGA: Heboh.. Ridwan Kamil Tertabrak Motor yang Kabur Dari Razia, Bagaimana Kondisinya Sekarang?)
Seperti dikutip akun Instagram @ntmc_polri bahwa Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota tidak melayani pembuatan SIM baru dan perpanjangan selama libur Lebaran Idul Adha.
Namun pelayanan tersebut baru akan aktif kembali pada hari Kamis tanggal (23/8/2018).
Tak hanya Polres Metro Bekasi Kota, Kantor Samsat Jakarta Pusat pun tutup sehingga tidak ada pelayanan bagi masyarakat.
"Iya untuk semua Samsat besok libur untuk perpanjangan SIM dan STNK," ujar
Iptu Gede Oka Sukamto, selaku Pamin Samsat keliling (Samling) Jakarta Pusat dihubungi secara terpisah.
(BACA JUGA: Sadis Banget.. Begini Suara Satu-satunya Mesin V5 Honda yang Dipakai di MotoGP )
Menurut Oka, Kantor Samsat dan mobil Samsat Keliling akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada 23 Agustus 2018.
"Sama halnya untuk SIM keliling juga libur besok," ucapnya.
Sementara jika masyarakat memiliki denda pajak pada waktu jatuh temponya besok, Oka mengaku masih ada penghapusan denda terakhir pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR