Buruan Melipir Kesini Kalau Mau Lihat Program Tukar Tambah Yamaha

Arseen - Rabu, 22 Agustus 2018 | 09:00 WIB
Dio / GridOto.com
Ilustrasi dealer Yamaha yang melayani program tukar tambah

MOTOR Plus-online.com - Saat ini, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memiliki program tukar tambah buat konsumen yang ingin punya motor baru Yamaha.

Program ini ditujukan bagi merek apapun, namun diutamakan keluaran Jepang.

Menurut Ihsan Ridho, PIC Project Tukar Tambah PT YIMM, program ini sudah berjalan sejak Januari 2018.

“Sekarang sudah beroperasi secara efektif di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” ucap Ihsan Ridho  (21/8/2018).

(BACA JUGA: Diekspor ke Vietnam, Harga Honda CRF150L Jadi Melambung Tinggi)

“Kalau bicara jumlahnya sampai sekarang mungkin sudah ratusan unit yang ikut di program ini, paling banyak memang biasanya lewat pameran-pameran,” sambungnya.

Konsumen yang ingin tukar tambah motornya, diharuskan melakukan appraisal di beberapa dealer Yamaha yang menggelar program tukar tambah ini.

Setelah dilakukan pengecekan dan penilaian, nantinya motor tersebut akan diiklankan melalui akun resmi yang dikelola Yamaha di salah satu situs jual beli online.

Jika ada yang tertarik, Yamaha akan mempertemukan pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi.

(BACA JUGA: Dibanderol Rp 55 Juta, Honda Super Cub C125 Enggak Bisa Servis di Bengkel Biasa!)

“Buat konsumen yang mau lihat-lihat, bisa cari di OLX namanya ‘FSS Tukar Tambah Jakarta’, di sana ada beberapa motor yang selalu kami update ketersediaannya,” katanya.

Ihsan juga mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 15 dealer Yamaha di Jakarta yang menerima program tukar tambah ini.

“Rencananya akan bertambah sampai 44 dealer di seluruh Indonesia sampai akhir tahun,” tutup Ihsan.

Dio / GridOto.com
Konsumen program tukar tambah melakukan transaksi di DDS Yamaha Jakarta

Source : GridOto.com
Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular