Mendengar ada keributan, remaja yang berada di dalam rumah menanyakan kenapa si oknum TNI marah-marah.
Bukan jawaban, si oknum TNI langsung memukul si remaja (pipi kanan, hidung, bibir dan dorongan ke aspal).
Sementara lelaki yang diduga om si remaja juga jadi korban patah hidung dan pendarahan.
Kasus ini kemudian langsung saya bawa ke Denpom II demi pengusutan yang sesuai dengan Peraturan Pidana Militer, dan sekarang sedang diproses oleh Polisi Militer langsung.
"Untuk TNI, Saya mohon kasus ini dapat diselesaikan dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer yang berlaku di Indonesia, dan untuk kawan-kawan yang menjadi anggota atau mempunyai keluarga Anggota dari TNI-POLRI jangan melakukan penyalahgunaan wewenang seperti Anggota TNI hari ini," ujarnya.
Parahnya, si oknum TNI malah melaporkan kami ke Polres Kramat Jati atas Pengeroyokan terhadap dirinya.
Padahal dia tidak kena pukulan apapun.
Kasusnya saat ini masih dalam pengusutan Denpom II.
KOMENTAR